Kronologi Maling Kotak Amal Masjid di Sukomoro Magetan Diringkus Warga, Pakai Modus Pura-pura Hendak Sholat

16 April 2024, 08:40 WIB
Ilustrasi: Maling kotak amal di masjid. Warga berhasil meringkus maling kotak amal di Masjid Jami Daarul Arqom Sukomoro Magetan /Instagram @beritakotabandung

PortalMagetan.com – Pencuri kotak amal di Masjid Jami Daarul Arqom, Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Magetan berhasil diringkus warga. Setelah pria berinisial B, berhasil ditangkap  warga saat hendak kabur melalui jendela masjid.

 

Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 14 April 2024 sore sekitar pukul 16.45 WIB. B awalnya meminta izin untuk salat Ashar di masjid, namun itu hanya alibi untuk mengelabui warga di sekitar lokasi, sebab B terlihat duduk bersandar di tiang serambi masjid dengan gelagat yang mencurigakan.

 

Namun saat saksi, Sunarti, tidak sedang memperhatikan, B berusaha menarik kotak amal yang tak jauh dari tempat duduk semula. Namun, sepandai pandainya B berusaha mengelabui aksinya terlihat oleh Sunarti yang curiga mendengar suara barang yang ditarik atau diseret. Saksi, kemudian menoleh dan melihat kotak amal masjid sudah tidak ada di tempatnya.

 Baca Juga: Kronologi Motor Honda di Sukomoro Magetan Terjun ke Sungai, Polisi: Korban Mengalami Luka-luka

“Saksi kemudian berteriak ‘sopo kuwi’ (siapa itu) beberapa kali, dan kemudian saksi memanggil warga sekitar. Warga lantas mengejar pelaku yang berusaha kabur melalui jendela masjid di bagian belakang,’’ ungkap Kuncahyo.

 

Teriakan Sunarti lantas menggerakkan warga lain untuk turut membantu mengamankan B yang sibuk menghindari massa dengan mencari jalan keluar dari dalam masjid.

 

‘’Teriakan ‘maling-maling’ menggerakkan warga lainnya untuk turut membantu mengamankan pelaku,” ungkap Kuncahyo.

 Baca Juga: Update Terbaru, PT Megah Surya Pertiwi Buka Lowongan Kerja, Cek Detil Formasi, Syarat dan Link Daftarnya

Warga yang lain lantas melapor ke Polsek Sukomoro usai mengamankan maling kotak amal itu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kotak amal kaca warna gelap dengan rangka alumunium warna silver, uang tunai sejumlah Rp 738.200 serta satu unit motor Honda Supra warna hitam dengan nopol AE 3288 NA diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian terutama di tempat-tempat ibadah.

 

"Kami menghimbau kepada pengurus masjid untuk meningkatkan keamanan dengan memasang CCTV dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat," imbaunya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: KBRN Magetan

Tags

Terkini

Terpopuler