Rutan Kelas IIB Magetan Over Kapasitas 100 Persen, Pasca Terima Layaran Puluhan Napi Narkoba dari 4 Lapas

26 Januari 2023, 21:21 WIB
Didi Rahmadi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan saat menerima Napi Layaran dari Lapas kelas II B Ngawi //KEmenkum HAM Jatim

PortalMagetan.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Magetan mengalami over kapasitas 100 persen.

 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Magetan memiliki kapasitas 111 orang warga binaan pemasyarakatan, namun kini telah dihun 233 orang.

 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Magetan Magetan mengalami over kapasitas 100 persen setelah mendapat napi layaran atau pindahan dari rutan dan lapas lain di wilayah Jawa Timur.

 

Rabu, 25 Januari 2023 kemarin misalnya Rutan Magetan mendapat layaran 8 orang napi dari lapas Ngawi.

Baca Juga: PT Forisa Nusapersada Buka Lowongan Kerja Operator Forklift untuk Lulusan SMA, Simak Syarat dan Cara Daftarnya 

Dilansir PortalMagetan.com dari Kemenkum HAM kanwil Jatim, rutan Magetan sebelumnya menerima pemindahan Narapidana dari Lapas Pemuda Madiun sebanyak 15 Orang, Rutan Trenggalek sebanyak 10 Orang, dan Lapas Narkotika Pamekasan 2 orang. Dimana mayoritas narapidana yang diterima oleh Rutan Magetan merupakan pelanggar dengan kasus Narkoba.

 

 


‘’Over kapasitas penghuni rutan ini dapat berpotensi mengakibatkan tidak sesuainya kinerja pemasyarakatan dengan konsep pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,’’ tulis Kemenkum HAM kanwil Jatim

 

Didi Rahmadi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) yang menerima Narapidana layaran tersebut mengingatkan kepada para napi yang dilayar ke Magetan untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Rutan Magetan.

 

“Jangan ada kedaerahan disini, semua dianggap sama. Jadi tolong patuhi semua peraturan dan tata tertib yang ada”, jelasnya.

 Baca Juga: Bapak di Magetan Ajak Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur Curi Motor di 9 TKP, Ini Tugas dan Sasarannya

Sebelum ditempatkan di Blok Hunian, para Narapidana mendapatkan pemeriksaan kesehatan, serta dilakukan pemeriksaan puluhan barang bawaan dan dilanjutkan penggeledahan badan sebagai antisipasi masuknya barang terlarang ke Rutan.

 

Terakhir pengecekan identitas dan kelengkapan dokumen juga dilakukan secara teliti oleh Petugas Pelayanan Tahanan ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenkum HAM Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler