Polres Metro Jakarta Barat Amankan 8 Pemuda yang Hendak Tawuran di Cengkareng dan Groggol, Begini Kata Polisi

13 Maret 2022, 18:57 WIB
Kelompok remaja yang ingin tawuran diamankan polisi. (Foto: PMJ News). /

PortalMagetan.com-Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jelambar, Grogol, dan di sekitar TL Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu 13 Maret 2022 

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyanto mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak delapan pemuda dan sejumlah senjata tajam (sajam) berupa celurit.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor, 6 buah senjata tajam jenis celurit, 1 buah stik golf, dan 5 unit handphone," kata Slamet saat dikonfirmasi, Minggu 13 Maret 2022.

Slamet menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kematian Jasad Wanita yang Mengambang di Kali Sabi, Tangerang,Begini Kata Kompol Rudi

Selanjutntya, Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar bergerak cepat merespon adanya laporan tersebut.


Lanjut Slamet, untuk lokasi pertama bertempat di Jalan Tubagus Angke Jakarta Barat pihaknya berhasil mengamankan 6 orang remaja.

Kemudian untuk lokasi kedua di kawasan TL Cengkareng pihaknya mengamankan dua orang remaja.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti yang diamankan saat ini telah diserahkan ke Polsek Tanjung Duren dan Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Lansia yang Alami Demensia Meningkat, Diprediksi Capai 14 Juta di 2060, Peneliti Temukan Hal Ini Tanda Awalnya

Slamet pun meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi atau pengaduan ke petugas kepolisian apabila ditemukan kejadian yang menganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

"Kepada masyarakat jika menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melaporkan ke call center kami di +62 819-3238-3442," tutupnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler