PortalMagetan.com - Lesti Kejora dikabarkan mencabut laporan polisi dugaan tindak pidana dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)terhadap suaminya, Rizky Billar.
Lesti Kejora disebut-sebut mencabut laporan polisi atas dugaan tindak pidana KDRT dengan tersangka Rizky Billar pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Lesti Kejora Kamis, 13 Oktober 2022 sore terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Dihari yang sama polisi memutuskan untuk menahan Rizky Billar setelah sebelumnya dinaikkan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka dugaan KDRT terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora.
“Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung,” ujar kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022
Namun dia tidak bisa mengungkapkan alasan pencabutan laporan oleh Lesti Kejora.
Baca Juga: Prediksi Strasbourg vs Lille di Matchday 11 Ligue 1: Skor Akhir, Head to Head dan Jadwal Kick OffDia menyebut hal tersebut merupakan urusan mereka berdua.
“Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami isteri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya. Kesepakatan mereka berdua,” ucapnya. ***