Polisi Ungkap Motif Rizky Billar yang Diduga Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Kombes Zulpan: Ketahuan Selingkuh

- 13 Oktober 2022, 20:10 WIB
Rizky Billar Resmi Ditahan, Setelah Dicecar 38 Pertanyaan oleh Penyidik /Portal Pekalongan.
Rizky Billar Resmi Ditahan, Setelah Dicecar 38 Pertanyaan oleh Penyidik /Portal Pekalongan. /Instagram/@tentangfatih

PortalMagetan.com- Terlapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Rizky Billar resmi ditahan polisi.

Rizky Billar sebelumnya dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT ke Polres Jakarta Selatan. 

Rizky Billar telah diperiksa penyidik polisi pada Rabu, 12 Oktober 2022 dan dinaikkan statusnya dari saksi terlapor ke tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, motif Billar melakukan KDRT terhadap Lesti yakni ketahuan selingkuh.

Baca Juga: TelkomSigma Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Ada 3 Formasi, Cek Syarat Lengkap dan Formasinya Berikut Ini

“Kemudian motif yang ke dasari KDRT ini pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis, 13 Oktober 2022.

Zulpan menambahkan, penanganan kasus tersebut didasari dari laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih, Kamis 13 Oktober 2022: Gawat!Jeffry Bongkar Hubungan Terlarang Tammy-Hakim

“Kasus ini didasari adanya laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Adapun waktu dan tempat terjadinya perkara ini adalah pada hari Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB,” jelasnya menutup pembicaraan.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x