Dini mengklaim formula makanan tambahan itu bersumber dari bahan-bahan sederhana dan mudah didapat dengan harga relatif terjangkau.Beberapa produk makanan tersebut, antara lain sosis ayam kelor, sempol ayam tempe kelor, bolu tempe oreo kelor, dimsum ikan kelor, nugget ayam tempe kelor, bakso ikan, dan ayam kelor.
Pemberian makan tambahan pada balita stunting sudah melewati proses klirens etik dan sudah disetujui oleh Komisi Etik BRIN. "Supaya tidak mendapatkan permasalahan di kemudian hari, riset itu telah melewati proses klirens etik sebelum kami uji coba kepada balita,” papar Dini.
Balita yang mendapat makanan tambahan tersebut berusia 13 sampai 56 bulan selama kurun waktu 12 minggu atau tiga bulan. Rata-rata mereka berstatus stunting.
Kegiatan pengukuran berat badan, tinggi badan, dan kadar hemoglobin dilakukan setiap dua kali dalam sepekan.
BRIN melakukan riset intervensi pemberian makanan tambahan tersebut dalam rangka membantu menurunkan status balita stunting di Kabupaten Gunungkidul, khususnya di Kecamatan Karangmojo.***