Terupdate, Lowongan Kerja di Jakarta dari Otoritas Jasa Keuangan, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 28 Februari 2024, 19:35 WIB
jadwal, tahapan, cara dan link pendaftaran PCS OJK angkatan 7 yang dimulai pada 1-6 Maret 2024
jadwal, tahapan, cara dan link pendaftaran PCS OJK angkatan 7 yang dimulai pada 1-6 Maret 2024 /nandai

PortalMagetan.com - Info lowongan kerja terbaru datang dari Otoritas Jasa Keuangan pada bulan Februari 2024.

                                           

Otoritas Jasa Keuangan saat membuka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal S1-S2 dengan jurusan sesuai formasi yang tersedia.

 

Otoritas Jasa Keuangan dalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun pengalaman.

                                                    

Otoritas Jasa Keuangan menyatakan kandidat yang lolos dalam rekrutmen ini akan ditempatkan di seluruh wilayah operasional Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Terupdate, Lowongan Kerja di Jakarta dari PT Agro Boga Utama, Cek Syarat dan Cara Daftarnya 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan sebuah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011. OJK memiliki tugas fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lain-lain.

OJK bersifat independen dan bebas dari campur tangan pihak lain dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang.

 


Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

 

Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah:

 

Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;

Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;

Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

 

Baca Juga: Terupdate, Lowongan Kerja di Palembang, Sumatera Selatan dari APP Sinar Mas, Cek Syarat dan Cara Daftarnya 

Rekrutmen SDM Otoritas Jasa Keuangan melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7

 

Dikutip dari postingan Instagram @ojkindonesia (28/2) diinformasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka rekrutmen Rekrutmen SDM Otoritas Jasa Keuangan melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. Rekrutmen ini terbuka untuk pelamar S1/S2. Detail pengumuman selengkapnya simak di bawah ini.

 

 

 

Persyaratan Umum :

 

 

a.Warga Negara Indonesia;

 

b.Sehat secara jasmani dan rohani;

 

c.Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam permasalahan hukum;

 

d.Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, suadara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di OJK;

 

e.Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan;

 

Persyaratan Khusus :

 

a.Berusia per 1 April 2024:

Baca Juga: Terupdate, Lowongan Kerja di Palembang, Sumatera Selatan dari APP Sinar Mas, Cek Syarat dan Cara Daftarnya 

S1 : Maksimal 29 tahun;

S2 : Maksimal 33 tahun;

 

 

b.Lulusan S1/S2 dari PTN/PTS dalam dan luar negeri dengan jurusan/bidang studi;

 

Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/ Bisnis/Administrasi;

Agribisnis;

Hukum;

Statistik, Matematika, Aktuaria;

Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi;

Data Science/Analytics;

Komunikasi, Hubungan Internasional;

Psikologi;

Seluruh Program Studi Teknik;

 

 

c.IPK Minimal 3,00 dari skala 4,00;

 

d.Ijazah lulusan PT luar negeri disetarakan berdasarkan Ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

 

e.Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/ TOEFL iBT 61/ TOEFL ITP 500.

 

f.Mempunyai pengalaman kerja dan sertifikasi di sektor jasa keuangan akan menjadi nilai tambah.

 

g.Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK pusat maupun daerah.

 

 

 

 

 Baca Juga: Terupdate, Lowongan Kerja di Pasuruan Jatim dari PT Tirta Fresindo Jaya, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Jadwal & Kegiatan Rerkrutmen :

 

1.Pendaftaran Lowongan Pekerjaan

 

Tanggal Pelaksanaan : 1-6 Maret 2024

Waktu : Penutup 6 Maret 2024 pukul 23.59 WIB

Keterangan : Silakan Anda melakukan register/pendaftaran untuk melamar posisi yang sesuai di Klik Disini

 

 

 

2.Asesmen I

 

Tanggal Pelaksanaan : 18-19 Maret 2024

Waktu : akan diberitahukan kemudian

Keterangan : Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan diinformasikan melalui status aplikasi di website mengenai jadwal dan persiapan untuk Asesmen I.

 

 

3.Asesmen II

 

 

Tanggal Pelaksanaan : 27 Maret - 5 April 2024

Waktu : akan diberitahukan kemudian

Keterangan : Peserta yang lulus Asesmen I akan diinformasikan melalui status aplikasi di website mengenai jadwal dan persiapan untuk Asesmen II.

 

 

4.Seleksi Wawancara User

 

Tanggal Pelaksanaan : April - Mei 2024

Waktu : akan diberitahukan kemudian

Keterangan : Peserta yang lulus Asesmen II akan diinformasikan melalui status aplikasi di website mengenai jadwal dan persiapan untuk Seleksi Wawancara User.

 

 

5.Seleksi Tes Kesehatan

 

Tanggal Pelaksanaan : April - Mei 2024

Waktu : akan diberitahukan kemudian

Keterangan : Akan diinformasikan kemudian.

 

 

6.Pemberkasan

 

Tanggal Pelaksanaan : April - Mei 2024

Waktu : akan diberitahukan kemudian

Keterangan : Akan diinformasikan kemudian.

 

 

 

 

Sumber : Instagram @ojkindonesia

 

 

DISCLAIMER:                             

Otoritas Jasa Keuangan hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.

Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

Otoritas Jasa Keuangan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

Otoritas Jasa Keuangan tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: lokernas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah