BPBD dipimpin oleh seorang kepala, yang dijabat secara ex officio oleh Sekretaris Daerah (Sekda), yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur.
Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Ba an Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta membuka Penerim an Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2024, dengan ket ntuan sebagai berikut:
PENERIMAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERRORANGAN (PJLP) PUSAT DATA DAN INFORMASI KEBENCANAAN TAHUN ANGGARAN 2024
Persyaratan Umum :
Baca Juga: 4 Minuman Ini Ampuh Turunkan Kadar Gula Dalam Darah, Diantaranya Ada Susu Nabati
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa epada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, U D 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;