Operator Mekanikal & Elektrikal 2
Petugas Kebersihan 2
Persyaratan Umum :
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (POI-RI), dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (setingkat POLRES) yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan terakhir;
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Fasilitas Kesehatan Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan terakhir;