Sehat jasmani;
Sehat rohani;
Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;
Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun.
Sarjana Hukum atau Sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik;
Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Advokat, dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, dan/atau Pejabat Pembuat Akte Tanah);