PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru datang dari Direktorat PEPPD Bappenas pada bulan Juli 2023.
Direktorat PEPPD Bappenas saat membuka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal S1, dengan jurusan sesuai job yang tersedia.
Direktorat PEPPD Bappenas dalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun dengan pengalaman kerja.
Direktorat PEPPD Bappenas menyatakan kandidat yang lolos bakal ditempatkan di seluruh wilayah operasional Direktorat PEPPD Bappenas.
Lowongan kerja Kementerian bulan Juli 2023 kali ini bersumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) merupakan kementerian yang bertugas dalam menyelenggarakan urusan pemerintah khususnya di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Visi : “Perencanaan Pembangunan Nasional yang berkualitas dan kredibel untuk mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”
Misi :
Misi Kementerian PPN/Bappenas tahun 2020-2024 adalah sebagai berikut:
Misi-1 : Menyelenggarakan perencanaan yang mampu mengarahkan pelaksanaan pembangunan dalam pencapaian kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Misi-2 : Menguatkan kapasitas kelembagaan perencana pembangunan yang efektif dan efisien.
Dikutip dari postingan Instagram @dit.peppdbappenas diinformasikan Direktorat PEPPD Bappenas RI membuka lowongan kerja untuk posisi Tenaga Pendukung Information Technology (IT) dan Analis Ekonomi (Time Based).
Lowongan ini terbuka bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal S-1. Untuk detail kualifikasi, deskripsi pekerjaan, dan pendaftaran simak selengkapnya berikut ini.
Lowongan Kerja Direktorat PEPPD Bappenas RI
1.Tenaga Pendukung Information Technology (IT)
Kualifikasi Umum :
Pria/Wanita, umur maksimal 35 tahun pendidikan minimal S-1 Jurusan Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik Informatika.
Memiliki pengalaman membangun aplikasi web based.
Wajib menguasai Bahasa Pemrograman PHP, Menguasai Json Ajax, MySQL, Framework Codeigniter
Pemahaman mendalam tentang front-end : JavaScript, HTML5, CSS3, jQuery, Bootstrap
Kemampuan yang sangat baik untuk mengembangkan user interface serta menyusun dan menulis HTML, CSS, dan JS dalam komponen yang dapat digunakan kembali
Menguasai desain/pemodelan perangkat lunak, desain database, permodelan ERD, dan pemetaan basis data.
Baca Juga: Malam 1 Suro, 3 Weton Ini Wajib Waspada karena Ada Bahaya yang Mengintai, Simak Penjelasannya
Kualifikasi Tambahan :
Diutamakan dapat menyusun infografis dalam power point.
Mampu bekerja secara multitasking, termasuk bersedia belajar bidang ilmu lain
Mampu bekerja secara cepat dan efektif, baik secara tim maupun mandiri
Memiliki komitmen dan berintegritas tinggi
Diutamakan yang berdomisili di wilayah Jabodetabek.
Deskripsi Pekerjaan :
Membantu mengembangkan Sistem Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Membantu mengembangkan Sistem Penilaian Pembangunan Daerah.
Membantu penyusunan pedoman teknik penggunaan sistem.
Mendukung pelaksanaan kegiatan di Direktorat PEPPD (Rapat, Kunjungan Lapang, FGD dan lainnya).
Berkas yang disiapkan :
Transkrip dan Ijazah
CV (Curriculum Vitae)
Dokumen lain/Sertifikat keahlian sebagai bukti pendukung kompetensi pelamar
Portfolio (skripsi, paper, aplikasi web-based yang pernah dibuat)
Lamaran dikirim melalui
Email : [email protected]
Dengan subject email "MONEV_IT"
Paling lambat 25 Juli 2023
DISCLAIMER:
Direktorat PEPPD Bappenas hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.
Direktorat PEPPD Bappenas menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
Direktorat PEPPD Bappenas tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
Direktorat PEPPD Bappenas tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***