Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) merupakan kementerian yang bertugas dalam menyelenggarakan urusan pemerintah khususnya di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Visi : “Perencanaan Pembangunan Nasional yang berkualitas dan kredibel untuk mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”
Misi :
Misi Kementerian PPN/Bappenas tahun 2020-2024 adalah sebagai berikut:
Misi-1 : Menyelenggarakan perencanaan yang mampu mengarahkan pelaksanaan pembangunan dalam pencapaian kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Misi-2 : Menguatkan kapasitas kelembagaan perencana pembangunan yang efektif dan efisien.