Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
Bersedia menjadi pegawai tidak tetap ASN.
Persyaratan Khusus :
Pelamar membuat surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditandatangani menggunakan tinta warna hitam ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Semarang;
Pelamar tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp.10.000,-;
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan bidang ilmu yang dibutuhkan
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 untuk jenjang S1 dan IPK minimal 3,25 untuk jenjang S2;