Memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih aktif.
Telah mengikuti pelatihan atau training di bidang terapi wicara.
Bersedia bekerja dalam shift dan melakukan home visit jika diperlukan.
Mempunyai integritas yang baik.
Uraian Tugas :
Memberikan pelayanan terapi wicara pasien rawat jalan dan rawat inap sesuai prosedur yang ada.
Melakukan pelayanan terapi wicara terhadap pasien sesuai kewenangan yang dimiliki.
Memberikan penjelasan tentang rencana dan tindak lanjut pengobatan terapi wicara terhadap pasien.
Mempersiapkan ruang kerja, untuk kelancaran pelayanan terhadap pasien.