Mengirimkan lamaran ke Rumah Sakit Umum Daerah Pademangan paling lambat tanggal 29 April 2023
Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.
Pelaksanaan Ujian
Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan oleh RSUD;
Peserta yang lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan tes - tes lain yang jadwalnya akan diumumkan kemudian oleh RSUD Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
Baca Juga: Pantau Arus Balik 2023, Kapolri Listyo Sigit Minta Anggotanya Siaga di Jalur Tol dan Arteri