Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau yang disebut LPPOM MUI adalah lembaga yang bertugas kuat untuk meneliti, mengkaji, menganalisis dan memutuskan apakah produk-produk baik pangan dan turunannya bat-obatan dan produk kosmetika apakah aman dikonsumsi baik dari sisi kesehatan dan dari sisi pengajaran agama Islam.
Yakni halal atau boleh dan baik untuk dikonsumsi bagi umat Muslim khususnya di wilayah Indonesia, selain itu memberikan rekomendasi, merumuskan ketentuan dan bimbingan kepada layanan masyarakat.
Visi :
Terdepan dalam Solusi Jaminan Halal
Sebagai perintis sertifikasi halal di Indonesia, LPPOM MUI berkehendak untuk mempertahankan posisinya sebagai lembaga penjamin halal terdepan yang menjadi mitra utama industri halal nasional dan internasional.
Misi :