Dengan demikian, pemberlakuan undang-undang tersebut secara hukum mengakhiri monopoli PT KAI dalam mengoperasikan kereta api di Indonesia.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan Perkeretaapian dan bisnis usaha penunjang lainnya dengan visi
“menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia”, memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Bangsa Indonesia untuk bergabung dan berkarir di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pekerja tingkat Pendidikan D3, D4/S1 dan S2 melalui Job Fair Universitas Indonesia Tahun 2023 yang dilaksanakan di Universitas Indonesia, dengan kriteria dan persyaratan sebagai berikut:
KRITERIA PELAMAR :
Warga Negara Indonesia (WNI);
Jenis Kelamin Pria dan Wanita;