Curi Motor Teman Sendiri, PR Warga Nguntoronadi Magetan Terancam 5 Tahun Bui, Alasan Pelaku Bikin Tepuk Jidat

- 14 Maret 2023, 19:29 WIB
PR Tersangka Pencurian Motor Milik Teman Sendiri di Nguntoronadi Magetan
PR Tersangka Pencurian Motor Milik Teman Sendiri di Nguntoronadi Magetan //Humas Polres Magetan

PortalMagetan.com - Aksi PR warga Desa/Kecamatan Nguntononadi, Magetan Benar-benar tak setia kawan.

Betapa tidak, PR tega mencuri motor milik temannya sendiri yang juga tetangga dekat rumah di sawah desa setempat.

Motor Honda Supra X AE 2078 FK itu milik temannya itu lantas dituntun dan disembunyikan di rumah temannya yang lain. 

Ironisnya aksi PR tak hanya dilakukan sekali, namun sudah dua kali ini mencuri sepeda motor dan dia berstatus sebagai residivis.

Baca Juga: PT Light Rail Transit Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

''Iya dia (korban) teman SD dulu,'' terang PR dihadapan awal media dalam pres rilis yang dilakukan Polres Magetan. 

Kasus pencurian yang dilakukan PR ini terjadi pada Jumat, 10 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB.


Awalnya PR pulang dari melihat perkembangan tanaman di sawahnya, namun sesampainya di pinggir sawah Dukuh Pagaran desa setempat atau TKP, PR melihat sepeda motor  Honda Supra X AE 2078 FK terparkir di pinggir jalan. 

''Saya juga binggung, saya tidak tahu, tiba-tiba motornya saya tuntun dan dikrukupi ini (terpal biru),'' dalih PR ditanya alasannya mencuri motor temannya

Baca Juga: PT HM Sampoerna Buka Lowongan Magang Sampoerna Apprenticeship Program 2023 untuk S1, Cek Syarat-Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Tribrata News Humas Polres Magetan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x