A.Posisi : Tenaga Pengamanan Perempuan sebanyak 1 (satu) orang
B.Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia (WNI);
Sehat jasmani dan rohani;
Bebas narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya;
Tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal maupun perbuatan yang melawan hukum lainnya;
Bersedia bekerja penuh waktu;