PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru dari Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu di September 2022.
Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu buka lowongan kerja menyampaikan kualifikasi pendidikan minimal lulusan SMA-SMK, dengan jurusan sesuai job yang tersedia.
Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat usia minimal 25 tahun.
Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di seluruh wilayah operasional Panwaslu atau Panitia Pengawas Pemilu.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) adalah panitia yang dibentuk Bawaslu kabupaten/kota untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.
Sesuai ketentuan, Panwascam di setiap kecamatan ada tiga orang, dan masa tugasnya akan berakhir paling lambat dua bulan setelah seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu berakhir.
Syarat umum bagi calon anggota Panwascam, berusia minimal 25 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 117 ayat (1) huruf (b) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan, dan tidak pernah menjadi anggota partai politik.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga 1, Persebaya vs RANS FC: Simak Prediksi Skor dan Susunan Pemain