BUMN PT Berdikari Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Tersedia 2 Formasi, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 13 September 2022, 19:15 WIB
BUMN PT Berdikari buka lowongan kerja untuk S1 di September 2022
BUMN PT Berdikari buka lowongan kerja untuk S1 di September 2022 //PT Berdikari

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru dari BUMN PT Berdikari di September 2022.

BUMN PT Berdikari buka lowongan kerja menyampaikan kualifikasi pendidikan minimal lulusan D3-S1, dengan jurusan sesuai job yang tersedia.

BUMN PT Berdikari dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat usiamaksimal 30 tahun dan 50 tahun.

BUMN PT Berdikari menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di seluruh wilayah operasional BUMN PT Berdikari.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih, 13 September 2022: Jefry Makin Kagumi Novia, Hakim Malah Tak Tahu Diri 

PT Berdikari (Persero) semula bernama PT Pilot Proyek Berdikari (PT PP Berdikari), PT PP Berdikari dibentuk berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 tanggal 12 Agustus 1966, tertuang dalam Akte Pendirian No. 24 tanggal 15 Agustus 1966 oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH.

Pada tanggal 7 April 2000 Perusahaan PT PP Berdikari resmi berubah status menjadi PT Berdikari (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 yang dituangkan dalam Akta No. 16 tanggal 22 Agustus 2000 oleh Notaris Betsil Untayana, SH serta disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia No. C-22369HT.01.04-TH2000 tanggal 12 Oktober 2000.


 

PT Berdikari (Persero) yang merupakan BUMN yang ditugaskan oleh pemerintah yang salah satunya turut serta berkontribusi mensukseskan program pemerintah untuk membantu meningkatkan penyediaan pangan hewani yang aman dan kesejahteraan peternak melalui kebijakan dan program pembangunan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal.

Tujuan khususnya adalah terjaminnya ketersediaan benih dan bibit ternak yang berkualitas, meningkatkan populasi dan produktivitas dan meningkatkan serta mempertahankan status kesehatan hewan, jaminan keamanan produk dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x