PortalMagetan.com - Info lowongan kerja terbaru dari Kejaksaan Negeri di Agustus 2022.
Kejaksaan Negeri buka lowongan kerja menyampaikan kualifikasi pendidikan minimal lulusan SMA-SMK, dengan jurusan sesuai job yang tersedia.
Kejaksaan Negeri dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat usia maksimal 40 tahun, tergantung formasi yang dilamar.
Kejaksaan Negeri menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di seluruh wilayah operasional Fakfak
Baca Juga: Sinopsis Film Horor Thailand Vengeance, Malam ini di ANTV: Terperangkap di Hutan Kutukan
Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan.
Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.
Istilah Kejaksaan sebenarnya sudah ada sejak lama di Indonesia. Pada zaman kerajaan Hindu-Jawa di Jawa Timur, yaitu pada masa Kerajaan Majapahit, istilah dhyaksa, adhyaksa, dan dharmadhyaksa sudah mengacu pada posisi dan jabatan tertentu di kerajaan.
Istilah-istilah ini berasal dari bahasa kuno, yakni dari kata-kata yang sama dalam bahasa Sanskerta.
Peranan Kejaksaan sebagai satu-satunya lembaga penuntut secara resmi difungsikan pertama kali oleh Undang-Undang pemerintah zaman pendudukan tentara Jepang No. 1/1942, yang kemudian diganti oleh Osamu Seirei No.3/1942, No.2/1944 dan No.49/1944.
Saat ini Kejaksaan Negeri (KEJARI) membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai lembaga pemerintah.
Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Pegawai PPNPN Kejaksaan Negeri Republik Indonesia Tahun 2022
- Administrasi
Persyaratan:
Pria / Wanita
Usia 20 tahun – 35 tahun
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berpenampilan menarik
Berorientasi pelayanan (ramah)
Sehat jasmani dan rohani
Pendidikan minimal SMA
Ramah di media sosial
Menguasai penggunaan Microsoft Office
Baca Juga: Sinopsis Aku Bukan Wanita Pilihan, Senin 8 Agustus 2022: Duh, Rangga Sudah Masuk Perangkap Mentari!
- Customer Service/PTSP
Persyaratan:
Wanita
Usia 20 tahun – 30 tahun
Warga Negara Indonesia
Berpenampilan menarik
Berorientasi pelayanan (ramah)
Sehat jasmani dan rohani
Pendidikan minimal SMA
Ramah di media sosial
Diutamakan belum menikah
- Cleaning Service
Persyaratan:
Pria / Wanita
Usia 20 tahun – 40 tahun
Warga Negara Indonesia (WNI)
Cinta kebersihan
Berorientasi pelayanan (ramah)
Sehat jasmani dan rohani
Pendidikan minimal SMA
Ramah di media sosial
- Satpam / Keamanan Dalam
Persyaratan:
Pria
Usia 25 tahun – 40 tahun
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki kemampuan beladiri
Berorientasi pelayanan (ramah)
Sehat jasmani dan rohani
Pendidikan minimal SMA
Diutamakan memiliki sertifikat GADA PRATAMA
Persyaratan Lamar:
Surat Lamaran sesuai posisi yang dilamar ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak
Fotocopy ktp/surat domisili
Fotocopy ijazah
Daftar Riwayat Hidup
Foto 4×6 backgrond merah (2 lembar)
Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map berwarna KUNING yang sudah dilengkapi identitas (Nama, No WA, dan Posisi yang dilamar)
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Alamat" dibawah ini.
Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak
Jl. Yos Sudarso No.10 Kab Fakfak
kejari-fakfak.kejaksaan.go.id
Pendaftaran paling lambat 12 Agustus 2022
Lihat sumber informasi: kejari-fakfak.kejaksaan.go.id
Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.
DISCLAIMER:
Kejaksaan Negeri hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.
Kejaksaan Negeri menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
Kejaksaan Negeri tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
Kejaksaan Negeri tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***