RS Jiwa Prof. HB. Saanin Buka Lowongan Pegawai BLUD untuk SMA-SMK, D3, Simak Syarat dan Link Daftarnya

- 6 Agustus 2022, 17:15 WIB
RS Jiwa  Prof. HB. Saanin Buka Lowongan Kerja di Agsutus 2022 untuk 2 Formasi
RS Jiwa Prof. HB. Saanin Buka Lowongan Kerja di Agsutus 2022 untuk 2 Formasi //RS Jiwa Prof. HB. Saanin

PortalMagetan.com - Info lowongan kerja terbaru dari RS Jiwa  Prof. HB. Saanin di Agustus 2022.

RS Jiwa  Prof. HB. Saanin buka lowongan kerja menyampaikan kualifikasi pendidikan minimal lulusan S1, dengan jurusan sesuai job yang tersedia.

RS Jiwa  Prof. HB. Saanin dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat usia maksimal 35 tahun dan 45 tahun, tergantung formasi yang dipilih.

RS Jiwa  Prof. HB. Saanin menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di seluruh wilayah operasional Padang.

 Baca Juga: PREDIKSI Piala AFF U16 Indonesia vs Vietnam: Skor Akhir, Head to Head dan Susunan Pemain

Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang merupakan Rumah Sakit yang berlokasi di Lubuk Begalung.

Visi dari rumah sakit jiwa ini adalah menjadi “Pusat Unggulan Kesehatan Jiwa di Indonesia”. Dengan misi memberikan pelayanan kesehatan jiwa; meningkatkan kemandirian rumah sakit.

 


Moto dari  Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang  adalah mengutamakan pelayanan yang ramah, cepat, tepat dan terbaik.

Dan tujuan  Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang adalah mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang setinggi-tingginya bagi semua lapisan masyarakat, baik kaya maupun miskin serta status sosial lainnya melalui pendekatan pemeliharaan kesehatan (Promotif), pencegahan penyakit (preventif).

Selain itu penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tuntutan Spiritual yang ada pada tatanan sosial dengan tidak memandang Agama, golongan dan keududukan.

 

Dikutip dari Instagram @rsjsaaninpadang diinfokan tentang Pengumuman Rekrutmen Pegawai Kontrak BLUD RS.Jiwa Prof.HB.Saanin Padang Tahun 2022.

Baca Juga: 2 Link Live Streaming Liga 1, Madura United vs Persik Hari ini: Simak Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Formasi yang dibuka adalah Radiografer dan Konselor Adiksi. Pendaftaran mulai tanggal 08 s/d 10 Agustus 2022.

Seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.

 

Rekrutmen Pegawai Kontrak BLUD RS Jiwa  Prof. HB. Saanin Padang

 

 

 

  1. PERSYARATAN UMUM

 

Warga Negara Indonesia;


Umur Maksimal 35 Tahun (untuk radiografer) dan 45 Tahun (untuk Konselor Adiksi) saat pendaftaran;

Surat Permohonan/Lamaran (pakai materai 10.000);

Curriculum Vitae (CV);

Foto copy Ijazah 2 Lembar (legalisir kampus);

Indeks Prestasi Kumulatif Perguruan Tinggi (PTN) minimal : 3,00

Indeks Prestasi Kumulatif Perguruan Tinggi Swasta (PTS) minimal : 3,15

Perguruan Tinggi Lulus akreditasi BAN PT.Minimal B

Pas Foto latar belakang warna merah 3x4 2 (dua) lembar

Bagi pelamar yang sudah menikah, pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium;

Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah;

Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;

Baca Juga: KFC Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK, Simak Syarat Lengkap dan Link Daftarnya

Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RS Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan RS. Jiwa Prof.HB.Saanin Padang;

Surat Pengalaman Bekerja; dan

Memiliki sertifikat vaksin (Vaksin Ke 2)

 

 

  1. PERSYARATAN KHUSUS

 

Bagi pelamar formasi Radiografer wajib memiliki STR yang masih aktif;


Bagi pelamar formasi Konselor Adiksi wajib memiliki :

  1. Sertifikat Training Counselor atau OJT, dan
  2. Memiliki pengalaman kerja di bidang reahabilitasi

 

 

III. FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN

Formasi yang tersedia untuk calon pegawai kontrak BLUD di lingkungan RS.Jiwa Prof.HB.Saanin Padang adalah :

1.Radiografer/SDM 01

 

Jenis Pendidikan : D3 Radiologi

Jumlah : 2 Orang

 Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta, Sabtu 6 Agustus 2022: Beruntungnya Niko, Diperebutkan Dua Istrinya

2.Konselor Adiksi/SDM 02

 

Jenis Pendidikan : Minimal SLTA

Jumlah : 2 Orang

 

 

  1. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN

 

Pendaftaran menyerahkan lamaran secara langsung pada hari Senin s/d Rabu tanggal 08 s/d 10 Agustus 2022 ke RS.Jiwa Prof.HB.Saanin Padang;

Lamaran beserta lampiran disusun rapi sesuai urutan di dalam map kertas folio jepit berlubang dengan warna :


KODE SDM 01 : Merah

KODE SDM 02 : Kuning

Lamaran ditujukan kepada Direktur melalui Kepala Bagian SDM, Pengembangan dan Penelitian dengan melampirkan persyaratan yang telah ditetapkan mulai pukul 09.00 s/d 15.00 WIB

 

 

  1. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

Pengumuman proses penerimaan akan disampaikan oleh panitia/ Kepala Bagian SDM, Pengembangan dan Penelitian melalui Website https://rsjhbsaanin.sumbraprov.go.id, Media Sosial (Instagram, facebook) dan papan pengumuman RS Jiwa Prof.HB.Saanin Padang dengan tahapan sbb :

Seleksi administrasi : tanggal 11 Agustus 2022

Pengumuman hasil seleksi : tanggal 12 Agustus 2022

Ujian tulis : tanggal 16 Agustus 2022

Pengumuman hasil ujian : tanggal 19 Agustus 2022

Ujian MMPI : tanggal 22 Agustus 2022

Baca Juga: Mie Gacoan Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK, S1, Tersedia 5 Formasi,Simak Syarat Lengkap dan Link Daftarnya

Pengumuman hasil MMPI : tanggal 25 Agustus 2022

Wawancara : tanggal 29 Agustus 2022

Pengumuman hasil rekrutmen : tanggal 30 Agustus 2022

Bagi yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai Pegawai Kontrak BLUD, mulai aktif bekerja tanggal 01 September 2022 pukul 07.30 WIB (melapor ke Bagian SDM, Penelitian dan Pengembangan dengan memakai sragam Hitam Putih).

 


 

 

  1. LAIN-LAIN

 

Seluruh proses rekrutmen pegawai kontrak BLUD mulai dari proses pendaftaran/pelamar, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta pemalsuan dokumen.

Bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur dan akan dikenakan sanksi.

Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti, Sabtu 6 Agustus 2022: Saka Kritis Setelah Berusaha Selamatkan Ariana

Saat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib berpakaian rapi (tidak boleh memakai kaos dan sandal).

Keputusan Panitia Rekrutmen Pegawai Kontrak BLUD RS.Jiwa Prof.HB.Saanin Padang tidak dapat diganggu gugat.

 

DISCLAIMER:

RS Jiwa  Prof. HB. Saanin hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.

RS Jiwa  Prof. HB. Saanin menghimbau kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

RS Jiwa  Prof. HB. Saanin tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

RS Jiwa  Prof. HB. Saanin tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: lokernas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah