Tidak terlibat penggunaan obat-obat terlarang dan/atau psikotropika dan zat adiktif lainnya;
Tidak pernah diberhentikan “Dengan Tidak Hormat“ sebagai pegawai pada instansi pemerintah maupun swasta;
Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti, Kamis 21 Juli 2022: Nantangin, Si Pelakor Katakan Hal ini Pada Istri Sah!
Tidak pernah melakukan perbuatan kriminal, asusila dan/ atau perbuatan lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Bank;
Berbadan sehat (jasmani dan rohani) dan tidak cacat tubuh, tidak buta warna (parsial maupun total) yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Rumah Sakit/Puskesmas;
Mengisi biodata pada registrasi online pada website https://e-recruitment.or.id/lppi-odpbanknagari/
Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja Bank Nagari;
Lulus ujian saringan/seleksi (test);
Syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh Bank;