A.PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia (WNI);
Sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Dokter yang masih berlaku (6 bulan terakhir);
Surat berkelakuan baik atau tidak ada catatan kriminal atau tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (dengan menyerahkan SKCK) yang masih berlaku;
Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik dan afiliasinya;
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain;
Batas usia pelamar pada tanggal 1 Juli 2022 maksimal 37 tahun bagi pelamar dengan ijazah S2 dan maksimal 45 tahun bagi pelamar dengan ijazah S3;