PortalMagetan.com- Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Tangerang.
AF terduga pelaku, diduga telah mencabuli empat anak dibawah umur yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Akibatnya AF terduga pelaku pencabulan diamankan polisi untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pencabulan terhadap empat bocah laki-laki ini terjadi sejak Mei 2022.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Diyakini Bakal Pergi dari Manchester City, Erik ten Hag Siapkan Pengganti
"Empat korban ini berusia 6-7 tahun," ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 2 Juli 2022.
Zain menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula ketika keempat anak tersebut tengah bermain.
Kemudian, pelaku memanggil para korban yang selanjutnya mengajak mereka ke semak-semak belakang tempat ibadah di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka menjanjikan para korban akan diberi burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya," katanya.
Baca Juga: PT Daya Anugrah Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Ada 8 Formasi, Cek Syarat-Cara Daftarnya