Ombudsman menghimbau kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
Ombudsman tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
Ombudsman tidak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***