PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru datang dari PT PP Properti pada bulan Mei 2023.
PT PP Properti saat membuka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal S1, dengan jurusan sesuai job yang tersedia.
PT PP Properti dalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun dengan pengalaman kerja.
PT PP Properti menyatakan kandidat yang lolos bakal ditempatkan di seluruh PT PP Properti.
PT PP Properti Tbk adalah anak perusahaan dari PT PP (Persero) Tbk, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibangun pada tahun 1953.
Perusahaan ini telah berpengalaman di bindang jasa konstruksi, realti dan properti, EPC dan investasi dan kini tengah fokus mengelola beragam portofolio perumahan, perkantoran, apartemen, serta ritel dan komersial di sektor industri properti Indonesia.
PT PP Properti Tbk memiliki 3 (tiga) unit Bisnis, yaitu Komersial, Residensial dan Hotel. Perusahaan berkomitmen untuk terus mengembangkan bisnisnya dengan mengkombinasikan segala pengetahuan dan kemampuan karyawannya.
Dari segi desain maupun kualitas pembangunan yang semakin baik dan juga berkomitmen kepada pelanggan serta pemasoknya.
Saat ini PT PP Properti Tbk kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Mei 2023. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama PT PP Properti Tbk dengan kualifikasi sebagai berikut.
Baca Juga: Lowongan Kerja di Jakarta dari OPPO Indonesia untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Litigation Legal Officer [URGENTLY NEEDED]
Requirements:
Bachelor Degree of Law
Expertise in Property Law & Litigation
Having experience in property business sector
Send your resume to:
with Subject: Name_Litigation.
Before May 29th, 2023
DISCLAIMER:
PT PP Properti hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.
PT PP Properti menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
PT PP Properti tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
PT PP Properti tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***