Kementerian PPN-Bappenas Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S3, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

29 Oktober 2022, 19:15 WIB
Kementerian PPN Bappenas, Buka Lowongan Kerja di Oktober 2022 /Miju/mediainfokarir.id

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru dari Kementerian PPN-Bappenas di Oktober 2022.

 

Kementerian PPN-Bappenas buka lowongan kerja menyampaikan kualifikasi pendidikan minimal lulusan S3, dengan jurusan sesuai job yang tersedia.

 

Kementerian PPN-Bappenas dalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun dengan pengalaman kerja.

 

Kementerian PPN-Bappenas menyampaikan kandidat yang lolos bakal ditempatkan di seluruh wilayah operasional Kementerian PPN-Bappenas.

 Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta, Sabtu 29 Oktober 2022: Apes! Lagi Enak Berduaan, Niko dan Ayu Celaka Karena ini

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.


 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka akan diselenggarakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian PPN/Bappenas.

 

Bidang Pemulihan Permukiman Pasca Bencana

 

Kualifikasi

 

Pendidikan Minimal S3 – Bidang Lingkungan, Sosial, Sipil, atau Pemberdayaan Masyarakat

Memiliki Pengalaman Kerja (S3) Min. 5 Tahun

Memiliki Pengalaman Menyusun Kebijakan dan Regulasi, Termasuk Kajian atau Penelitian (Dalam Bahasa Indonesia dan Inggris)

Memiliki Pengalaman Mengikuti Konferensi Internasional Bidang Penanggulangan Bencana Khususnya Pemulihan Pasca Bencana

Baca Juga: PT Elnusa Buka Lowongan Kerja Profesional untuk S1, Tersedia 7 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Memiliki Jejaring di Tingkat Nasional dan Mengikuti Perkumpulan Anggota yang Bergerak di Sektor Kebencanaan

Memiliki Relasi dan Rekam Jejak dengan Kementerian dan Lembaga Pemerintah Tingkat Pusat yang Bergerak di Sektor Kebencanaan

Mampu Menyusun dan Menentukan timeline Pekerjaan dan Berkomitmen Terhadap Target Proyek yang Telah Disepakati

Mampu Bekerja Secara Cepat dan Efektif, Baik Secara Tim Maupun Mandiri

Berkas yang dibutuhkan :

 


Surat Lamaran

Curriculum Vitae

Pindaian Ijazah

Pindaian Transkrip Nilai

Portofolio pengalaman sektor Kebencanaan/ Penanggulangan Bencana

Dokumen lain/sertifikat keahlian sebagai bukti pendukung kompetensi pelamar

Berkas dikirim melalui email ke alamat:

 

triando.ersandi@bappenas.go.id

 

Menggunakan subyek email: TRP2B_Kode_Nama Pelamar

(contoh: TRP2B_Kode_Ando)

 Baca Juga: PT JCO Donuts and Coffee Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Tersedia 3 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berkas diterima paling lambat Senin, 31 Oktober 2022 – Pukul 23.59

 

Lamaran yang tidak sesuai ketentuan akan otomatis ditolak walaupun syarat kualifikasi terpenuhi. Peserta yang lolos ke babak selanjutnya akan dihubungi melalui email resmi Direktorat Tata Ruang, Pertanahan dan Penanggulangan Bencana (Dit. TRP2B) Kementerian PPN/Bappenas.

 

Seleksi ini tidak dipungut biaya apapun, apabila ada yang mengatasnamakan Direktorat TRP2B dan Meminta sejumlah uang, maka hal tersebut di luar tanggung jawab kami.

 


DISCLAIMER:

Kementerian PPN-Bappenas hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.

Kementerian PPN-Bappenas menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

Kementerian PPN-Bappenas tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

Kementerian PPN-Bappenas tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***

                                  

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja

Tags

Terkini

Terpopuler