Hukum Menjelekkan Kantor atau Tempat Bekerja Menurut Islam, Ini Sederet Dampak Buruknya

- 30 November 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi: Hukum Menjelekkan Kantor atau tempat bekerja menurut pandangan Islam
Ilustrasi: Hukum Menjelekkan Kantor atau tempat bekerja menurut pandangan Islam /pexels.com/cottonbro

PortalMagetan.com  – Umat islam dianjurkan untuk menjaga nama baik tempat bekerja atau tidak menjelekkan tempat mencari nafkah. Sebab, gosipin tempat bekerja dapat mendatangkan kerugian hingga dampak negatif bagi diri sendiri dan orang lain.

Hal itu tak lepas karena dalam ajaran agama Islam menjelekkan orang lain atau nama lembaga bisa mengakibatkan terjadinya fitnah. Selain itu menjelekkan tempat bekerja masuk kategori perbuatan tercela yang dampaknya bisa merugikan secara materiil maupun non materiil.

Dari sisi materiil, menjelekkan orang lain atau lembaga tempat bekerja dapat menyebabkan kerugian finansial, misalnya kehilangan pekerjaan, kehilangan pelanggan, atau penurunan penjualan. Sedangkan secara non-materiil, menjelekkan orang lain atau lembaga tempat bekerja dapat menyebabkan kerugian reputasi, kepercayaan, atau hubungan sosial.

Baca Juga: Terkait Pemanggilan Empat Pimpinan KPK oleh Penyidik Polri, Ali Fikri: Hormati Proses Penegakan Hukum

Allah berfirman dalam Surat Al-Humazah ayat 1:

 

وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ

 

“Celakalah setiap pengumpat lagi pencela.”

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x