PortalMagetan.com – Umat islam wajib mengetahui perbuatan yang mendatangkan dosa dan klasifikasi dosa.
Pengetahuan tentang klasifikasi dosa kecil, sedang dan besar, serta jenis perbuatan yang berpotensi berbuah dosa agar dijauhi dan ditinggalkan oleh umat islam.
Terlebih jika seseorang melakukan dosa besar, maka jelas hukuman yang akan diterima oleh orang tersebut.
Dosa besar dapat terjadi dan muncul akibat kekecewaan, kemarahan hingga tanpa sadar dan atau sadar sikap kita dapat menjerumuskan kita ke dalam dosa yang amat besar.
Dikutip PortalMagetan.com dari Portal Jember pada artikel berjudul ‘Perbuatan Ini Termasuk Dosa Besar, Buya Yahya: Jelas Hukumnya, Sangat Jelas,’ berikut penjelasannya.
Buya Yahya dengan tegas bahkan menyatakan hal itu sebagai perbuatan dosa besar, dan hukumnya sangat jelas.
Dalam sebuah sesi tanya jawab, ada yang bertanya kepada Buya Yahya soal hukum memutuskan tali silahturahmi dengan saudara kandungnya.
Kemudian, Buya Yahya memberikan jawaban terkait pertanyaan tersebut dalan sesi tanya jawab.
"Memutus tali silahturahmi adalah dosa besar. Jelas hukumnya, sangat jelas," kata Buya Yahya dalam sebuah sesi tanya jawab.
Baca Juga: Naik Kawasaki W175, Presiden Jokowi Tak Berani Ngebut di Sirkuit Mandalika, Ini Pemicunya
Maka dari itu, sebaiknya tidak memutuskan hubungan tali silaturahmi dengan sesama, ataupun saudara kandung.
Selain itu, silaturahmi adalah amalan yang banyak manfaatnya, seperti mempererat persaudaraan hingga memudahkan rezeki.*** (Edy Pranoto/Portal Jember)
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di website Portal Jember pada 11 November 2021 dengan judul ‘Perbuatan Ini Termasuk Dosa Besar, Buya Yahya: Jelas Hukumnya, Sangat Jelas’