Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita Berinisial AW di Sawah Besar Bermotif Asmara, Pelaku Sakit Hati karena Ini

- 5 Maret 2022, 18:59 WIB
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom /pmjnews.com

Lanjut Maulana, pihaknya belum menemukan motif lain dalam kasus pemerkosaan berujung pembunuhan ini.

Dari hasil olah TKP, menunjukkan aksi ini murni dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Adapun terkait kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 285 KUHPidana tentang Pemerkosaan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah