PortalMagetan.com-Polisi terus menyelidiki adanya korban meninggal yang diduga disebabkan penganiayaan di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranging-angin.
Tim Gabungan Polda Sumatera Utara melakukan pembongkaran dua makam korban tewas yang diduga dianiaya itu, hari ini Sabtu, 12 Februari 2022.
Dua makam yang dibongkar tersebut berada Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka.
"Hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, di Kota Medan, Sabtu,12 Februari 2022.
Hadi kembali menuturkan, dalam pembongkaran kuburan tersebut juga melibatkan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dan Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut.
Masih dari keterangan Hadi, pembongkaran kuburan itu sebagai rangkaian penyelidikan yang dilakukan pihak tim gabungan Polda Sumut untuk mengungkap fakta-fakta kasus penganiyaan tersebut.
"Digalinya kuburan ini, untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," tandasnya.
Ditanya apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya?