PortalMagetan.com-Polisi menemukan sepasang suami istri dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa, 8 Februari 2022 malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, sebelum ditemukan bersimbah darah keduanya sempat terlibat pertengkaran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan suami korban berinisial N (58) diduga kesal dan mengambil pisau, kemudian menusuk korban yang tak lain istrinya sendiri.
"Istrinya sempat melakukan perlawanan dan merebut pisau dari tangan suami. Selanjutnya, suami mengambil golok dan kembali membacok istri," ujar Kombes Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Inter Milan Melaju ke Semifinal Coppa Italia, Pasca Sukses Taklukkan AS Roma,
Adapun kondisi pelaku kritis dan ditemukan luka di beberapa bagian tubuhnya.
Luka itu diduga akibat perlawanan dari korban. Sementara istrinya sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Pelaku mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya diduga saat pisau yang digunakan untuk menusuk direbut oleh korban," tuturnya.
Saat ini, lanjut Komarudin, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dan golok. Namun, pihaknya masih mendalami motif pelaku dalam kasus ini.