PortalMgetan.com-Polsek Jatiuwung Tangerang, berhasil menangkap dua orang pelaku percobaan pemerkosaan terhadap wanita berinisial D (25).
Peristiwa percobaan pemerkosaan terjadi di rumah kontrakan korban masuk wilayah Cibodas, Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono menyebut kedua pelaku berinisial A dan N. Mereka ditangkap saat berada di kediaman saudara para pelaku.
"(Pelaku) sudah kita tangkap, mereka ngumpet di rumah saudaranya daerah Pasar Kemis," ujar Kompol Zazali saat dikonfirmasi, Kamis 3 Februari 2022
Baca Juga: Terkait Dugaan Modus Curang Karantina, Bamsoet Minta TNI-Polri Ditempatkan di Pintu Masuk Indonesia
Berdasarkan keterangan para pelaku, lanjut Zazali, motif keduanya melakukan percobaan pemerkosaan tersebut lantaran lantaran terbawa hawa nafsu melihat korban yang sedang tidur.
"Iya dia nafsu melihat korban," ucapnya.
Menurut Zazali, selain melakukan percobaan pemerkosaan salah satu pelaku diketahui sempat berniat mengambil ponsel milik korban. Saat itu, korban terbangun dan langsung berteriak minta tolong.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, temannya yang satu pingin mengambil HP pas sudah di dalam, tapi (korban) keburu bangun," tukasnya.***