PortalMagetan.com – Polisi mengamankan tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penangkapan tiga oknum ASN tersebut. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat.
"Benar ASN Ternate, Maluku Utara. Tiga orang diduga pengguna yang diamankan," ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ketiga oknum ASN yang diamankan yakni berinisial RJA, AFM, dan MBD.
"Tim melakukan penggeledahan (penangkapan) terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya.
Menurut Ade Ary, ketiga ASN ini diamankan di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu 22 Mei 2024 sekira pukul 23.40 WIB.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter," ucapnya.Baca Juga: Wow, PT KAI Daop 1 Jakarta Layani 320 Perjalanan Kereta Jarak Jauh Selama Long Weekend Waisak, Cek Daftarnya