Minta Pemerintah Tak Batasi Operasional Warung Madura, Nasim:Harusnya Didukung Agar Berkembang, Bukan Dilarang

- 27 April 2024, 06:15 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Ir. H. M. Nasim Khan
Anggota Komisi IV DPR RI Ir. H. M. Nasim Khan /Parlementaria DPR

PortalMagetan.com - Pembatasan operasional Warung Kelontong Madura agar tak buka selama 24 jam menjadi polemik. Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan meminta pemerintah tak membatasi waktu operasional usaha warung kelontong tersebut.

 

Sebab keberadaan warung kelontong Madura dinilai mampu menggerakan perekonomian rakyat kecil.

"Keberadaan warung Madura telah memberi kontribusi positif di banyak hal, seperti membantu kebutuhan masyarakat sepanjang hari, menjaga keamanan lingkungan, menyerap tenaga kerja, menggerakkan perekonomian rakyat kecil dan melahirkan para pengusaha baru," kata Nasim

Baca Juga: Jobseeker Merapat, PT Panasonic Manufacturing Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat-Cara Daftarnya

Pernyataan itu disampaikan Nasim menanggapi respon Kementerian Koperasi dan UKM yang meminta warung kelontong seperti warung Madura, untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni tidak buka operasional selama 24 jam.

 

Kata dia, jika warung kelontong kecil seperti warung Madura dipersempit ruang gerak-nya, banyak pelaku usaha yang akan gulung tikar dan akhirnya berdampak pada meningkatnya tingkat pengangguran.

 


Dia menegaskan pemerintah seharusnya bisa lebih mengedepankan aspek hati nurani dan pikiran yang jernih, serta menyediakan iklim usaha yang bersahabat bagi para pelaku usaha kecil. Hal tersebut dilakukan agar pelaku UKM bisa berkembang.

 

"Harus dengan pikiran yang normal, waras dan berperikemanusiaan. Harusnya didukung agar lebih berkembang, bukan malah dilarang (pembatasan jam operasional)," harapnya.

 Baca Juga: Kirim CV Terbaikmu, PT Sentral Kreasi Kencana Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Link Daftarnya

Dia tidak menampik jika munculnya persoalan itu dikarenakan ada persaingan antara minimarket atau toko swalayan dengan warung Madura. Dia meminta agar pemerintah memberikan solusi yang terbaik, agar semua usaha berjalan dengan lancar.

 

"Menteri-menteri terdahulu meminta pemda untuk menerapkan aturan jarak minimarket, lah ini malah kebalikannya," ujarnya.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah