Usut Kasus Dugaan Pembunuhan Perempuan di Dermaga Pulau Pari, Polisi Uji Sampel Toksikologi-Histologi Anatomi

- 21 April 2024, 08:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan dari wanita asal Korea terkait tindak pidana perzinahan antara suaminya dengan TE
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan dari wanita asal Korea terkait tindak pidana perzinahan antara suaminya dengan TE /PMJ News/

 

"Informasi dari penyidik diduga korban pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan.

 Baca Juga: Kirim CV Terbaikmu, PT Kalimantan Aluminium Industry Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Link Daftarny

Berdasarkan hasil pendalaman, lanjut Ade Ary, penyidik telah berhasil mengidentifikasi jasad perempuan tersebut. Dari data dan informasi, wanita itu berinisial R berusia 35 tahun.

 

"Telah mengetahui identitas korban, yang ditemukan meninggal dunia di Dermaga Ujung Pulau Pari," ucapnya.

 

Menurut Ade Ary, polisi telah mengamankan tiga orang terkait penemuan mayat ini. Dimana salah satunya yang diamankan adalah pacar korban, saat ini ketiganya masih dimintai keterangan.

 

"Benar (tiga orang diamankan, salah satunya pacar)," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah