PortalMagetan.com – Tersangka kasus pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) di Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor absen dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Muhdlor yang juga Bupati Sidoarjo ini tak memenuhi panggilan pemeriksaan peyidik pada Jumat, 19 April 2024 karena sakit.
"Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.
Ali Fikri mengatakan ada surat keterangan dari dokter yang memeriksa dan merawat Gus Muhdlor Ali, kendati dinilai suratnya agak lain dari biasanya.
"Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini agak lain suratnya. Kalau sembuhnya kapan, kan kita nggak tahu," sambungnya.
Ali menilai alasan yang disampaikan Gus Muhdlor dalam surat keterangan itu kurang jelas. Dia hanya mengingatkan agar Bupati Sidoarjo tersebut kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.