Jenderal Sigit: Penerapan Contraflow Masih Dibutuhkan Tapi Perlu Evaluasi Irjen Aan:Semua Ini Demi Keselamatan

- 9 April 2024, 07:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau langsung korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau langsung korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. /Bid Humas Polda Jabar /Metro Jabar

PortalMagetan.com – Penerapan sistem contraflow masih dibutuhkan kendati Polri tetap akan melakukan evaluasi atas sistem rekayasa lalu lintas itu setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 orang di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Hal itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 di KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat

 

"Kami rapatkan tadi, sehingga titik-titik contraflow yang akan kami tempatkan yang kira-kira sesuai. Namun, di satu sisi memang contraflow tetap dibutuhkan," ujar Sigit

 

Tak hanya evaluasi yang diperlukan untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, namun kapolri menegaskan yang tak kalah penting adalah kesadaran masyarakat saat mengemudi untuk memperhatikan kondisi diri.

 Baca Juga: Fresh Graduate Merapat, PT Kino Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

"Oleh karena itu tentunya kita menyarankan terhadap masyarakat yang capek dan ingin istirahat nanti tolong diatur," katanya.

 

Jenderal  bintang empat itu menjelaskan, pada saat diberlakukan contraflow ada pengaturan untuk kendaraan yang hendak masuk jaur, maupun yang ke rest area.

 


Apabila saat pemberlakuan contraflow, rest area yang dilintasi penuh, pengemudi dapat diarahkan untuk keluar ke jalur arteri mencari tempat beristirahat.

 

"Di jalur arteri mungkin untuk istirahat jauh lebih bisa, lebih lama karena memang kalau rest area penuh maka tentunya mau tidak mau diberikan himbauan atau peringatan untuk keluar," kata Sigit.

 

Kapolri menekankan pengaturan contraflow tetap akan dievaluasi sehingga ada titik yang kemudian itu nanti diubah menjadi one way. Namun di titik lain akan diubah menjadi contraflow berdasarkan kebutuhan di lapangan.

 

Kemudian, kata dia, dalam evaluasi ini, akan dilakukan dengan memanfaatkan semua data yang dimiliki, termasuk dashcam yang ada di kendaraan lain.

 

"Baik dari CCTV, kemudian juga dari cacatan-catatan yang diperoleh pada saat olah TKP, maupun juga tentunya evaluasi-evaluasi lain yang didapat. Sehingga kemudian ini semua tentunya bisa digunakan untuk melakukan perbaikan ke depan," kata Sigit.

 

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan penerapan contraflow di Km 47-KM 70 dimungkinkan karena memiliki jarak hanya 22 km, sehingga tidak diterapkan one way (satu arah).

 Baca Juga: Jobseeker Merapat, PT Riung Mitra Lestari Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Karena pada tahun 2023, saat diberlakukan one way, berimbas kepada kendaraan dari arah Bandung.

 

"Kenapa contraflow, karena jarak dari KM 47 ke KM 70 ini dianggap jarak yang memungkinkan 22 km," katanya.

 

Aan menyebut, kecelakaan di KM 58 menjadi bahan evaluasi pihaknya bersama pihak terkait, apakah pada penanganan arus balik masih dilaksanakan atau mencari formula baru rekayasa lalu lintas.

 

"Dengan kejadian ini, nanti pada arus balik, mungkin ada formula baru nanti akan kami bicarakan dengan seluruh stakeholders yang ada. Tentunya, semua ini untuk keselamatan dan kelancaran," kata Aan.

 

Contraflow adalah suatu sistem rekayasa atau pengaturan lalu lintas (lalin) yang dilakukan dengan cara mengubah sebagian arah arus lalu lintas kendaraan di jalan yang sedang mengalami kemacetan. Rekayasa lalin ini umum diterapkan saat arus mudik maupun balik.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah