Megawati Soekarno Putri Siap Jadi Saksi PHPU Pilpres Jika Diminta MK Hadir, Todung Mulya:Ibu Bersedia Hadir

- 3 April 2024, 06:15 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis saat diwawancara awak media usai menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Selasa (2/4/2024).
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis saat diwawancara awak media usai menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Selasa (2/4/2024). /Foto: PRMN Bogor/Rizky Suryana

Selain itu, dia juga ingin melihat bagaimana bentuk netralitas dalam Pemilu 2024 yang telah dilakukan oleh pejabat, terutama aparat kepolisian dan militer.

 

Todung berharap apabila nantinya MK memanggil Kapolri, yang bersangkutan akan datang karena timnya telah mencoba beberapa kali menemui, namun hasilnya nihil.

Baca Juga: Terupdate, Lowongan Kerja di Jabar dari PT JFE Steel Galvanizing Indonesia, Cek Syarat, Formasi-Link Daftarnya 

Sebelumnya, Kamis 28 Maret 2024, Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024.

 

Otto berkata pihaknya bisa saja juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, ia tak melakukannya.

 

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau tidak? Kan begitu masalahnya kan," kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis.***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah