PortalMagetan.com – Sopir mobil Mitsubishi Xpander berinisial SJ yang menabrak showroom Porche di Pantai Indah Kapuk (PIK) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Korp Bhayangkara juga telah melakukan tes urine pada pria 42 tahun itu. Mengingat Insiden tersebut membuat mobil Porche ringsek.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan (urine)," ujar Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi
Wahyu menjelaskan, berdasarkan hasil tes urine menunjukan SJ negatif narkoba. Kata dia, sopir Xpander itu dipastikan mabuk usai mengonsumsi Vodka sebelum kejadian berlangsung.
Baca Juga: Mantap, 1,4 Juta Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 2024 Ludes Terjual, Terungkap 10 Rute Favoritnya
"Yang bersangkutan negatif (narkoba) urine-nya," tukasnya.
Sebelumnya, sebuah mobil Mitsubishi Xpander menyeruduk showroom dan menabrak mobil mewah Porsche seharga Rp9 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Peristiwa yang terjadi pada Kamis 14 Maret 2024 hingga viral di media sosial.
Atas kejadian tersebut, pengemudi mobil Xpander berinisial SJ kemudian dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut saat kejadian sopir dalam kondisi mabuk.
Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan polisi telah menetapkan SJ sebagai tersangka. "(Pengemudi) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wahyu Hidayat.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Taman Nasional Baluran Situbondo Ditutup Sementara, Joko:Pohon Mudah Tumbang