PortalMagetan.com – Kasus dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante direkonstruksi polisi di dua lokasi, Rabu 28 Februari 2024. Reka adegan tewasnya bocah enam tahun itu berlangsung di Mapolda Metro Jaya dan dan kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satria Triputra mengatakan tersangka Yudha Arfandi memperagakan total 115 adegan. Reka adegan ini berdasarkan hasil keterangan saksi. Selain itu, didukung bukti petunjuk termasuk keterangan ahli diharapkan menggambarkan kejadian sebenarnya.
"Jadi total adegan yang kita laksanakan sebanyak 115 adegan. Rekonstruksi dihadiri tim jaksa penuntut umum, Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," ungkap Wira kepada wartawan.
Pada kesempatan yang sama, Wira menjelaskan proses penyidikan total saksi yang diperiksa hingga kini telah mencapai 29 orang. "Kemudian kita juga memeriksa pemeriksaan saksi ahli 9 orang, dan pemeriksaan tersangka," ujarnya.
Dengan selesainya serangkaian reka ulang ini, Wira berharap kasus pembunuhan dengan cara menenggelamkan Dante ini dapat diselesaikan secara tuntas.