Tanggapan Ketua KPU Pasca Divonis Langgar Kode Etik oleh DKPP, Hasyim: Kita Sudah Hadir Memberikan Jawaban

- 5 Februari 2024, 14:35 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz/

PortalMagetan.com –Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memvonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Keputusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito Senin, 5 Januari 2024.

Terkait dengan hal itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari enggan  memberikan komentar terkait keputusan DKPP tersebut. Alasannya karena selama persidangan pihaknya telah diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, hingga argumentasi, terkait pengaduan tersebut.

 "Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan," kata Hasyim kepada wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen.

Baca Juga: Breaking News, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Pada Ketua KPU RI karena Terima Pendaftaran Gibran

Hasyim menjelaskan, konstruksi Undang-undang Pemilu itu selalu menempatkan KPU dengan posisi "ter", yakni terlapor, termohon, tergugat, dan teradu. Dengan ada pengaduan soal pendaftaran Gibran ke DKPP, menurutnya pihaknya selalu mengikuti proses persidangan di DKPP.

Sehingga apa pun putusan-nya dari DKPP, dia menegaskan tidak akan mengomentari putusan tersebut karena seluruh keterangan dan catatan dari pihaknya sudah disampaikan saat persidangan.

"Setelah itu kewenangan penuh dari majelis DKPP untuk memutuskan," ujarnya.

Diketahui,  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Juga: Diduga Buat Konten, Pelajar SMP di Jakarta Timur Tewas Tersambar Kereta Api, Kapolsek: Keretanya Berlawanan

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x