Terkait Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Memihak Salah Satu Paslon, Pengamat:Beliau Harus Berpihak Pada Negara

- 26 Januari 2024, 08:15 WIB
Direktur eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah
Direktur eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah /Dok. Pribadi via FB @kurniasyah.azra/

PortalMagetan.com  – Pernyataan presiden Joko Widodo yang menyatakan presiden boleh berkampanye dan memihak di Pemilu 2024 direspon Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah. Dedi meminta Presiden  Jokowi bertindak sebagai seorang negarawan di tengah pemilihan umum (pemilu).

"Beliau harus berpihak pada negara. Dalam arti, misalnya sekarang banyak anggota kabinet, para menteri, para wakil menteri, yang secara terang-terangan membela salah satu kandidat, Presiden tidak bisa diam,” kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Kata dia, presiden sebaiknya menegur anak buahnya. Presiden harus melarang semua aktivitas yang berkaitan dengan jabatan publik, terutama jabatan elite, alih-alih ikut dalam urusan politik praktis.

Baca Juga: Viral Mobil Jokowi Dinarasikan Bocor saat Kunjungan ke Jateng, Ari Dwipayana:Saya Sudah Cek, Bukan Ganti Ban

Dedi mengatakan hal itu saat merespons pernyataan Jokowi bahwa presiden maupun menteri boleh berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara. Sebagai kepala pemerintahan dan negara, lanjut Dedi, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

"Kalau presiden sebagai penyelenggara pemilihan, lalu memihak, ini bisa saja merusak kualitas dari proses elektoral itu," ujar dia.


Dia mengutarakan bahwa pernyataan Jokowi itu juga dapat memengaruhi institusi yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri dalam menjalankan tugas.

"KPU, Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga mitra di parlemen yang memiliki korelasi dengan pemilihan umum, besar kemungkinan mereka akan terpengaruh ketika tahu presiden memihak ke mana," ujarnya

Dia menilai sikap presiden akan memengaruhi keberanian penyelenggara pemilu dalam menjalankan kewenangan meski KPU tidak tunduk secara langsung kepada presiden.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x