Atas perbuatannya, RT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku akan dikenakan dengan UU Perlindungan Anak dan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.
"Pasal 81 juncto Pasal 78 d UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.***