PortalMagetan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta dan Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring dalam operasi senyap yang digear pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.
Tak tanggung-tanggung 15 orang diamankan dalam operasi ini, bahkan tiga kepala OPD pagi hari ini diterbangkan dari Maluku Utara ke Jakarta.
Banyak yang penasaran terkait dengan besaran kekayaan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang sejatinya bakal mengakiri jabatannya di penghujung bulan ini.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gani Kasuba memiliki kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 atau Rp 6,4 miliar. Harta itu dilaporkan Abdul Gani pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.
Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan. Harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 5.380.000.000.
Dan untuk kendaraan, Abdul Gani Kasuba hanya melaporkan kepemilikan Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta. Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184.
Dia tercatat tak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba seluruhnya mencapai Rp 6.458.409.184.***