Kronologi Security di Cikarang Bekasi Eksekusi Rekan Kerja yang Jasadnya Ditemukan Terlakban di Kontrakan

- 14 Desember 2023, 07:15 WIB
Polda Metro Jaya menggelar perkara pengungkapan kasus pembunuhan wanita di Kabupaten Bekasi dengan tersangka AWS yang tak lain rekan satu tempat kerja. (Foto: PMJ News/Fajar)
Polda Metro Jaya menggelar perkara pengungkapan kasus pembunuhan wanita di Kabupaten Bekasi dengan tersangka AWS yang tak lain rekan satu tempat kerja. (Foto: PMJ News/Fajar) /

PortalMagetan.com - Kasus pembunuhan perempuan muda berinisial JS di sebuah kontrakan di Kawasan Cikarang Bekasi berhasil diungkap polisi. 

Setelah Korp Bhayangkara mengamankan AWS 35 tahun yang tak lain rekan kerja korban di sebuah rumah sakit swasta namun beda divisi. Pelaku di Satuan Pengamanan atau sekuriti dan korban di Cleaning Service.  

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan tersangka AWS membunuh JS korbannya dengan cara diracun menggunakan racun.

"Pelaku melakukan perencanaan aksinya dengan terlebih dahulu membeli racun tikus yaitu di salah satu toko burung yang ada di dekat tempat kejadian," ungkap Samian kepada wartawan.

Baca Juga: Lowongan Magang di Jakarta Barat dari Orang Tua Group Cek Syarat, Formasi dan Kualifikasinya

Samian menuturkan, awalnya pelaku AWS yang tinggal bersama di kontrakan selama seminggu sebelumnya sudah memiliki racun tikus membeli nasi bungkus dan es teh di pagi hari.

"Pada saat korban ke belakang atau cuci tangan, di situlah pelaku mulai mencampurkan bubuk racun baik ke makanan dan juga minuman,” ujarnya.


Samian menjelaskan, korban menyantap makanan yang dibeli pelaku kemudian 15 menit berselang mulai merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

"Setelah kondisi korban pusing tidak sadarkan diri dan untuk memastikan korban telah meninggal dunia, maka dilakbanlah mulut ataupun hidung dan juga mengikat kaki korban," terangnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah