Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan oleh Penyidik Polri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

- 7 Desember 2023, 12:35 WIB
 Tersangka dugaan pemerasan pada eks mentan SYL, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri./PMJ News/Istimewa
Tersangka dugaan pemerasan pada eks mentan SYL, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri./PMJ News/Istimewa /

PortalMagetan.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri telah rampung diperiksa polisi pada Rabu 6 Desember 2023.

Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks mentan Syahrul Yasin Limpo selama 10 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.50 WIB.

“Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 7 Desember 2023.

Baca Juga: Waspada, 4 Penyakit Ini Siap Menyerang di Awal Musim Penghujan, Begini Cara Mencegahnya

Tersangka Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri merupakan pemeriksaan tambahan setelah pemeriksaan sebelumnya pada hari Jumat 1 Desember 2023.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023).


Pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 10.10 WIB hingga keluar dari Gedung Sekretariat Umum Mabes Polri pada pukul 20.10 WIB.

Firli lagi-lagi kabur dan menghindari para wartawan yang berada di Gedung Bareskrim Polri menantikak kemunculannya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah