PortalMagetan.com- Korlantas Mabes Polri bakal menggelar sertifikasi untuk petugas penerbit BPKB. Bahkan Polri menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Polri untuk menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi petugas penerbit BPKB gelombang I 2023.
Kasibinyan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri AKBP Rully mengatakan kegiatan dilakukan untuk mewujudkan pelayanan BPKB tentunya diperlukan petugas penerbit BPKB yang memiliki kompetensi dan dapat diandalkan.
Untuk itu lanjut Rully, diperlukan adanya peningkatan kemampuan dan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan agar para petugas mampu bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Sejalan dengan upaya dalam mewujudkan transformasi organisasi menuju Polri yang Presisi pada program Prioritas untuk menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0 berupa kegiatan peningkatan kuantitas dan kualitas SDM Polri," ungkap AKBP Rully
Menurut Rully, sertifikasi sebagai tanda bahwa seluruh peserta nantinya telah dinyatakan memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan untuk dapat menjadi seorang petugas BPKB sebagaimana yang diharapkan.
"Dengan adanya standar kompetensi, maka standar tersebut akan dapat dipergunakan berbagai pihak yang berkepentingan dalam melakukan pembinaan, pengembangan dan peningkatan kualitas SDM," tukasnya.***